Media sosial pemerintah: Baku tak mesti kaku

Gaya komunikasi hibrida, perpaduan gaya komunikasi tulis dan tutur, yang menarik dengan tetap menerapkan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media sosial pemerintah sangatlah penting. Menjadi tantangan tersendiri bagi para pengelola media sosial pemerintah untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baku, tapi tidak kaku. Media sosial pemerintah dituntut pula agar dekat dengan publik, namun muruah organisasi tetap terjaga dengan baik. Guna menjawab kegelisahan tersebut PPKASN Kemensetneg menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Konten Media Sosial bagi pengelola media sosial di lingkungan lembaga kepresidenan, yang dipandu oleh Ivan Lanin, seorang Wikipediawan Bahasa Indonesia, dari Narabahasa. Kegiatan yang diselenggarakan secara klasikal tatap muka ini diikuti oleh 20 orang peserta mulai tanggal 26 s.d. 27 September 2022.

Ivan Lanin membagikan tips bagaimana humas kementerian dan lembaga menyusun narasi media sosial yang humanis, berempati, menenangkan, serta meningkatkan optimisme masyarakat. Menurutnya berbahasa formal tidak harus kaku. Intinya ketika kita menyampaikan pesan di media sosial jangan menggunakan ragam bahasa yang benar-benar formal/kaku atau  informal/santai, namun coba untuk mencari jalan tengah. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat menambah pengetahuan dasar tentang bahasa Indonesia yang perlu dimiliki oleh pengelola akun media sosial pemerintah sebagai tonggak utama dalam penulisan konten media sosial. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu mengemas informasi yang disampaikan agar menarik dan bisa ditanggapi masyarakat dengan antusias.

Pesan kecil dari Uda Ivan Lanin, begitu sapaan akrab beliau, yang mau Minru kutip nih, “Utamakan bahasa Indonesia karena itu bahasa nasional dan bahasa resmi kita, lestarikan bahasa daerah karena itu kekayaan budaya kita, dan kuasai bahasa asing karena itu jendela kita untuk membuka dunia”.