Profil

Struktur Organisasi


Sekilas PPKASN

Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian Sekretariat Negara (PPKASN) merupakan Center of Excellence berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 1 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Negara. Pada awal berdiri, PPKASN bernama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara (Pusdiklat). Kegiatan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dijalankan hanya menggunakan 3 ruang kelas dan fasilitas penunjang pembelajaran yang terbatas di Gedung 1 Lantai 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta Pusat.

Seiring dengan kebutuhan akan program pengembangan SDM yang kian meningkat, maka Senin, 2 Juni 2008 menjadi titik perjalanan sejarah baru bagi Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara yang resmi pindah menempati bangunan dengan gaya arsitektur modern minimalis berlokasi strategis di perbatasan 2 daerah ternama di Jakarta Selatan, yaitu Cilandak dan Cipete, menempati lahan seluas 5.188 m2, di Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Pada Tahun 2011, Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan predikat lembaga diklat terakreditasi berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negar (LAN) Nomor 381/I/1/9/2011, sehingga dinilai layak untuk menyelenggarakan program diklat seperti Pelatihan Prajabatan, Kepemimpinan, Teknis dan Fungsional. Selain itu, Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara juga dapat melaksanakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui jasa pelatihan dan penggunaan fasilitas sarana dan prasarana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011.

Prestasi mulai terukir di tahun 2016, pertama Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan Akreditasi “A” untuk Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan IV berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 151/K.1/PDP.09/2016. Kedua, pada tahun 2019 mendapatkan Akreditasi kategori “A” untuk penyelenggaraan program Pelatihan Dasar CPNS berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 867/K.1/PDP.09/2019. Ketiga, berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 627/K.1/PDP.09/2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara sebagai Lembaga Pelatihan Pemerintah Berprestasi Tahun 2019: Learning Centre for the Fourth Industrial Revolution, Kategori Lembaga Pemerintah Penyelenggara Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar CPNS Peringkat 1. Selain itu, pada Desember 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada tahun 2020, berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara resmi berubah menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, disingkat PPKASN, yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara secara terintegrasi, serta koordinasi dan pengelolaan perpustakaan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Secara formal, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara menjalankan fungsi:

  1. penyusunan kebutuhan, rencana, dan program pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara;
  2. pelaksanaan pengembangan kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. pelaksanaan pelatihan prajabatan dan on boarding pegawai;
  4. pengelolaan tugas belajar di dalam negeri dan di luar negeri;
  5. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara;
  6. penyusunan dan pengembangan teknologi pembelajaran;
  7. koordinasi dan pengelolaan layanan perpustakaan, serta repositori Kementerian; dan
  8. pelaksanaan dukungan administrasi Pusat.

Visi

PPKASN Kementerian Sekretariat Negara menjalankan peran sebagai partner strategis organisasi dalam mencapai Visi bersama Kemensetneg, yakni "Kementerian Sekretariat Negara yang berintegritas, andal, inovatif, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”.

Misi

PPKASN Kementerian Sekretariat Negara merupakan variabel penting dari pencapaian 3 Misi Kemensetneg secara menyeluruh dan berkelanjutan. 3 Misi Kemensetneg tersebut meliputi:

  1. Melaksanakan urusan dukungan teknis dan administrasi serta analisis yang cepat, akurat, responsif, dan inovatif kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara.
  2. Melaksanakan urusan dukungan teknis dan administrasi pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, pers dan media serta koordinasi pengamanan yang optimal kepada Presiden dan Wakil Presiden.
  3. Melaksanakan tata kelola kelembagaan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di Kementerian Sekretariat Negara.

Secara spesifik, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan kegiatan dalam Misi ke-3, bertanggungjawab secara strategis terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur. Dalam peran tersebut, PPKASN melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemensetneg secara adaptif, integral, dan berkelanjutan.

Tata Nilai

Tata Nilai yang diterapkan di Kemensetneg tentunya sejalan dengan Core values ASN BerAKHLAK yang diluncurkan secara nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021, dengan rincian:

Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;

Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;

Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;

Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;

Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;

Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; dan

Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Kebijakan dan Program Strategis

Corporate University sebagai sebuah diskursus yang secara nasional diarahkan untuk memantapkan peran unit kerja pemegang mandat pengelolaan program pengembangan organisasi di lingkungan pemerintahan, menjadi salah satu inspirasi PPKASN Kementerian Sekretariat Negara.

Saat ini PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah menyusun berbagai kebijakan strategis yang menjadi acuan percepatan penyelenggaraan program pengembangan kompetensi. Pada tahun 2019, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah membuat Setneg Competency Development Framework sebagai pengejawantahan Human Capital Development Plan Kementerian Sekretariat Negara. Individual learning approach yang dipetakan melalui individual learning path selanjutnya menjadi acuan detail PPKASN Kementerian Sekretariat Negara dalam mengembangkan aparatur sesuai jenjang kapasitas personal yang diselaraskan dengan tujuan besar organisasi.

Peran PPKASN Kementerian Sekretariat Negara tidak terbatas melayani pemangku kepentingan internal, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah memberikan kontribusi pengembangan kompetensi bagi berbagai Kementerian/Lembaga. Keterbatasan sumber daya telah memberikan inspirasi positif bagi PPKASN Kementerian Sekretariat Negara untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah bekerja sama dengan berbagai entitas, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menelurkan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi berkualitas yang dapat dinikmati seluruh kalangan. Memanfaatkan pesatnya kecanggihan teknologi, PPKASN Kemensetneg mengedepankan pembelajaran melalui berbagai media pembelajaran alternatif.

Dengan motto “Mitra Belajar Berkelanjutan yang Menyenangkan!”, PPKASN Kemensetneg hadir dengan berbagai program inovatif sebagai bentuk upaya melayani pemenuhan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan aparatur secara berkelanjutan.