Visi

PPKASN Kementerian Sekretariat Negara menjalankan peran sebagai partner strategis organisasi dalam mencapai Visi bersama Kemensetneg, yakni “Kementerian Sekretariat Negara yang berintegritas, andal, inovatif, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”.

Misi

PPKASN Kementerian Sekretariat Negara merupakan variabel penting dari pencapaian 3 Misi Kemensetneg secara menyeluruh dan berkelanjutan. 3 Misi Kemensetneg tersebut meliputi:

  1. Melaksanakan urusan dukungan teknis dan administrasi serta analisis yang cepat, akurat, responsif, dan inovatif kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan negara.
  2. Melaksanakan urusan dukungan teknis dan administrasi pelayanan kerumahtanggaan, keprotokolan, pers dan media serta koordinasi pengamanan yang optimal kepada Presiden dan Wakil Presiden.
  3. Melaksanakan tata kelola kelembagaan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di Kementerian Sekretariat Negara.

Secara spesifik, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan kegiatan dalam Misi ke-3, bertanggungjawab secara strategis terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur. Dalam peran tersebut, PPKASN melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemensetneg secara adaptif, integral, dan berkelanjutan.

Tata Nilai

Tata Nilai yang diterapkan di Kemensetneg tentunya sejalan dengan Core values ASN BerAKHLAK yang diluncurkan secara nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021, dengan rincian:

Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;

Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;

Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;

Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;

Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;

Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; dan

Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Kebijakan dan Program Strategis

Corporate University sebagai sebuah diskursus yang secara nasional diarahkan untuk memantapkan peran unit kerja pemegang mandat pengelolaan program pengembangan organisasi di lingkungan pemerintahan, menjadi salah satu inspirasi PPKASN Kementerian Sekretariat Negara.

Saat ini PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah menyusun berbagai kebijakan strategis yang menjadi acuan percepatan penyelenggaraan program pengembangan kompetensi. Pada tahun 2019, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah membuat Setneg Competency Development Framework sebagai pengejawantahan Human Capital Development Plan Kementerian Sekretariat Negara. Individual learning approach yang dipetakan melalui individual learning path selanjutnya menjadi acuan detail PPKASN Kementerian Sekretariat Negara dalam mengembangkan aparatur sesuai jenjang kapasitas personal yang diselaraskan dengan tujuan besar organisasi.

Peran PPKASN Kementerian Sekretariat Negara tidak terbatas melayani pemangku kepentingan internal, PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah memberikan kontribusi pengembangan kompetensi bagi berbagai Kementerian/Lembaga. Keterbatasan sumber daya telah memberikan inspirasi positif bagi PPKASN Kementerian Sekretariat Negara untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. PPKASN Kementerian Sekretariat Negara telah bekerja sama dengan berbagai entitas, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menelurkan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi berkualitas yang dapat dinikmati seluruh kalangan. Memanfaatkan pesatnya kecanggihan teknologi, PPKASN Kemensetneg mengedepankan pembelajaran melalui berbagai media pembelajaran alternatif.

Dengan motto “Mitra Belajar Berkelanjutan yang Menyenangkan!”, PPKASN Kemensetneg hadir dengan berbagai program inovatif sebagai bentuk upaya melayani pemenuhan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan aparatur secara berkelanjutan.

Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Pada Tahun 2024, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah kembali mengambil inisiatif dalam memajukan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Dengan dorongan yang kuat untuk terus berinovasi, Kemensetneg mengusulkan Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) — selaku Tim Penilai Nasional — agar dianugerahi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Usulan ini didasari oleh kesuksesan sebelumnya di tahun 2019, ketika PPKASN berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Zona Integritas (ZI) merupakan konsep yang diadopsi oleh instansi pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan unit kerja yang terbebas dari korupsi dan melayani dengan sepenuh hati, melalui serangkaian reformasi birokrasi. Dalam kerangka ini, sebuah unit kerja yang memperoleh WBK dianggap telah memenuhi standar tinggi dalam pengelolaan internal yang mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas. Lebih lanjut, predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang tidak hanya memenuhi kriteria tersebut, tetapi juga melakukan implementasi reformasi birokrasi dengan sangat baik. Predikat ini menegaskan komitmen unit tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat aspek-aspek akuntabilitas dan pengawasan. Untuk mencapai WBBM, terdapat enam area perubahan yang harus dilalui, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Langkah-langkah ini dirancang untuk mengintegrasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan dan operasional pemerintah, sehingga menjadikan setiap unit kerja sebagai contoh keunggulan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Jalan Gaharu I. No.1, Kel. Cipete Selatan, Kec. Cilandak, Jakarta Sekatan, 12430

Halo Gaharu
Tono

Ada yang bisa kami bantu?

11:59