Pelatihan Dasar CPNS merupakan program pelatihan yang wajib diikuti oleh CPNS
sebagai bagian dari proses pembentukan kompetensi dasar. Pelatihan ini bertujuan
untuk menanamkan nilai-nilai dasar yang berkaitan dengan integritas, etika, pelayanan
publik, serta pemahaman tentang kebijakan dan sistem pemerintahan di Indonesia.
Program pelatihan ini terdiri atas materi yang mencakup wawasan kebangsaan, disiplin,
komunikasi, serta keterampilan administrasi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas
sebagai abdi negara. Pelatihan Dasar CPNS ini juga berfokus pada penguatan
kompetensi ASN dalam mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik,
serta memastikan CPNS dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja pemerintahan yang
profesional dan berintegritas tinggi. Pelatihan ini diharapkan dapat membentuk CPNS
yang berkualitas, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
MOOC dan blended learning
Lingkup Peserta
Target Jabatan
Dua kelas untuk tiap angkatan dengan jumlah maksimal 40 orang tiap kelas
Terbuka untuk PNBP sebanyak 40 orang pada Angkatan VI
647 JP