Pelatihan Pemanfaatan AI dalam Penyiapan Data Driven Policy membahas tentang penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengolah dan menganalisis data Direktori Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2025 18 dalam mendukung pembuatan kebijakan. Peserta akan mempelajari teknik pengumpulan data, pemrosesan informasi, dan penerapan algoritma AI untuk menghasilkan wawasan berbasis bukti. Dengan pendekatan praktis, pelatihan ini juga mencakup studi kasus tentang bagaimana data dapat diintegrasikan dalam proses pengambilan keputusan yang strategis.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
23 s.d. 25 September 2025
Blended Learning
Lingkup Peserta
Target Jabatan
20 orang
24 JP