Pendidikan Gelar Program Sarjana Dalam Negeri merupakan pengembangan
kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Kemensetneg berdasarkan pada dokumen
HCDP Kemensetneg melalui pemberian tugas belajar pada jenjang Sarjana di
perguruan tinggi di dalam negeri yang dibiayai oleh Kemensetneg ataupun lembaga
donor.
Setelah mengikuti pendidikan ini, peserta diharapkan mampu:
Sepanjang tahun 2025
20 jp setiap semester