Mitigasi kecelakaan kerja, PPKASN Kemensetneg selenggarakan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Ada yang bilang "Bahaya tidak kenal libur". Setiap profesi pasti memiliki risiko, salah satu yang perlu diwaspadai adalah kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja. Berbagai macam pemicu kecelakaan kerja di antaranya karena kelalaian manusia, kondisi lapangan kerja, atau bahkan di luar kuasa manusia seperti bencana alam. Guna membekali pegawai Kemensetneg terkait pentingnya kewaspadaan akan bahaya dalam bekerja, PPKASN Kemensetneg bekerja sama dengan Pro Emergency menyelenggarakan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi 20 orang pegawai di lingkungan Kemensetneg, yang dilaksanakan secara tatap muka di Gedung PPKASN Kemensetneg, Jakarta Selatan, pada 13 s.d. 14 September 2022.

Pada pelatihan ini peserta mempelajari baik secara teori maupun praktik terkait tindakan pencegahan kecelakaan kerja dan bagaimana bertindak dalam keadaan darurat. Selama pelatihan peserta melakukan simulasi penanganan kebakaran dan gempa bumi, cara penggunaan alat-alat keselamatan, hingga pertolongan pertama pada kecelakaan. Melalui pelatihan ini para peserta diharapkan dapat waspada akan pentingnya keamanan dalam bekerja dan mampu menerapkan ilmu K3 yang telah didapatkan untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri hingga sesama rekan kerja.