Peserta Pelatihan Keprotokolan terbatas hanya untuk 25 orang peserta.
Pelatihan Keprotokolan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 12 Juni 2024 dengan model pembelajaran blended learning yang terdiri dari 6 s.d. 7 Juni 2024 pembelajaran daring/online dilanjutkan tanggal 10 s.d. 12 Juni 2024 luring/tatap muka.
Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (PPKASN) Kemensetneg, Jl. Gaharu 1 No. 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Peserta Pelatihan Keprotokolan akan mendapatkan materi antara lain:
Penyelenggaraan Pelatihan Keprotokolan dilakukan dengan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Tarif PNBP Kemensetneg PP 39 Tahun 2011, dengan biaya program sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah) netto/tanpa pajak untuk per peserta
Biaya program dimaksud dapat dibayarkan melalui aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online).
Instansi Pemohon dapat melakukan transaksi pembayaran melalui aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) Kementerian Sekretariat Negara. Bendahara Penerimaan PNBP pada PPKASN Kemensetneg akan menerbitkan Kode Billing untuk Instansi Pemohon, yang digunakan sebagai dasar pembayaran biaya Pelatihan Keprotokolan. Kode Billing mempunyai tanggal expired yang berlaku hanya 7 hari.
Pembayaran PNBP agar dilaksanakan di muka atau sebelum manfaat atas kegiatan pelayanan pendidikan sesuai dengan Pasal 9 (Ayat 1) Penjelasan Atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Pendaftaran paling lambat tanggal 15 Mei 2024 pada pukul 23:59 WIB.
Bila terdapat informasi yang kurang jelas dan membutuhkan informasi lebih detail silahkan menghubungi Halo Gaharu (0821 1000 2114) atau Narahubung Sdr. Fetty (081312033129) di hari kerja (Senin-Jumat) pada jam operasional pukul 09.00-15.00 WIB.