Beasiswa Program Pascasarjana Magister dan Doktoral Dalam Negeri Tahun Akademik 2020/2021

Dalam rangka meningkatkan kualitas PNS di lingkungan Kemensetneg sebagai upaya pencapaian tujuan organisasi, Pusdiklat Kemensetneg membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Gelar Program Pascasarjana Magister dan Doktor Dalam Negeri Tahun Akademik 2020/2021. Program beasiswa dimaksud akan diberikan kepada 7 (tujuh) orang pejabat/pegawai di lingkungan Kemensetneg untuk program studi prioritas sesuai Human Capital Development Plan (HCDP) Kemensetneg Tahun 2020 s.d. 2024, yaitu:

Jenjang Pendidikan Program Studi Kuota            
Doktoral/S3 Ilmu Administrasi/Ilmu Pemerintahan/Ilmu Ekonomi/Ilmu Manajemen/Ilmu Hukum/ Manajemen Sumber Daya Manusia/Ilmu Komunikasi/Teknologi Informasi 2 Orang
Magister/S2 Teknologi  Informasi 1 Orang
Ilmu Administrasi 1 Orang
Akuntansi 2 Orang
Ilmu Hukum 2 Orang
Jumlah 7 Orang

 

Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa dimaksud adalah sebagai berikut:

a. PNS serendah-rendahnya Golongan III dan bertugas di lingkungan Kemensetneg.

b. Tingkat pendidikan:

    1)   serendah-rendahnya Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (untuk Program Pascasarjana Magister);

    2)   serendah-rendahnya Magister, untuk Program Pascasarjana Doktoral.

c.  Masa kerja:

    1)   sekurang-kurangnya 2 tahun terhitung sejak SK Pengangkatan sebagai PNS (untuk Program Pascasarjana Magister);

    2)   sekurang-kurangnya 5 tahun terhitung sejak SK Pengangkatan sebagai PNS (untuk Program Pascasarjana Doktoral).

d.  Hasil Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai Baik.

e.  Memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.

f.  Memilih bidang studi yang ditetapkan oleh Kemensetneg.

g. Memiliki kesesuaian antara kebutuhan organisasi dengan bidang studi yang dipelajari berdasarkan persetujuan tertulis dari Menteri Sekretaris Negara atas rekomendasi Deputi Bidang  Administrasi Aparatur.

h. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa Program Magister atau Doktoral universitas negeri

i. Bersedia mengikuti kuliah di luar jam kerja yang berlaku di lingkungan Kemensetneg.

j. Pegawai yang telah menyelesaikan pendidikan gelar di dalam/luar negeri tidak dapat mengajukan kembali pendidikan pada jenjang yang sama.

k. Pemberian tugas belajar program pascasarjana di dalam negeri yang dibiayai APBN hanya dilakukan satu kali masa belajar selama yang bersangkutan bekerja di Kemensetneg, kecuali apabila yang bersangkutan menunjukan prestasi belajar yang luar biasa (cum laude) dan ada kebutuhan kedinasan yang mendesak.

 

Para pejabat/pegawai yang akan memanfaatkan tawaran ini dapat mendaftarkan diri ke universitas negeri dengan memilih salah satu bidang studi yang ditentukan, dan setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa Program Pascasarjana Magister atau Doktor, mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri Sekretaris Negara melalui Deputi Bidang Administrasi Aparatur, dengan melampirkan:

a.    fotokopi Ijazah Sarjana/Magister yang telah dilegalisasi;

b.     fotokopi daftar nilai/transkrip nilai yang telah dilegalisasi;

c.      fotokopi TOEFL ITP atau IELTS maksimal 2 tahun dari tanggal pengajuan;

d.     surat keterangan diterima sebagai mahasiswa Program Pascasarjana Magister atau Doktoral;

e.      fotokopi SK pangkat dan SK jabatan terakhir;

f.      fotokopi Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir;

g.     analisis jabatan yang bersangkutan; dan

h.     rekomendasi dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan.

 

Permohonan tertulis dimaksud beserta lampirannya harap disampaikan kepada Pusdiklat paling lambat:

a.       Gelombang I: 20 April 2020

b.      Gelombang II: Agustus 2020 (tanggal akan diinformasikan kemudian)

 

Seleksi penerima beasiswa akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Tugas Belajar, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kemensetneg.

 

Tahapan dan Jadwal Seleksi Beasiswa Pendidikan Gelar Kementerian Sekretariat Negara untuk Program Pascasarjana Magister dan Doktoral Dalam Negeri Tahun Akademik 2020/2021 dapat diunduh di bawah ini.